Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/23/DSta/2016

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/23/DSta/2016 mengenai Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah

Mulai tanggal 3 Januari 2017 setiap transaksi outgoing valas dengan nilai lebih dari USD100,000 (seratus ribu dolar Amerika dolar) atau setara wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung yang memadai.

Pemberitahuan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan kami sebelumnya (i) tertanggal 29 Juni 2016 mengenai Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/10/PBI/2016, (ii) tertanggal 31 Oktober 2016 mengenai Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/23/DSta/2016 keduanya tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah. Tujuan pemberitahuan ini adalah untuk menginformasikan kepada nasabah bahwa setiap transfer dana keluar dalam valuta asing dengan nilai lebih dari USD100.000 (Seratus Ribu Dolar Amerika Serikat) atau setara (“Transaksi Outgoing Valas”), harus dilengkapi dengan dokumen pendukung. Mulai tanggal 3 Januari 2017, setiap perintah Transaksi Outgoing Valas yang kami terima wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung yang memadai. Kami tidak akan memproses perintah Transaksi Outgoing Valas yang tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung.

Daftar dokumen pendukung dapat dilihat di sini. Jika dokumen pendukung untuk transaksi Anda tidak tertera, maka Anda wajib untuk memberikan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang Anda dan menyertakan Dokumen Pendukung.

Untuk menghindari keterlambatan transaksi Anda, pastikan Anda untuk selalu menyiapkan dokumen pendukung dan/atau surat pernyataan untuk setiap Transaksi Outgoing Valas. Untuk transaksi yang dibuat melalui media elektronik kami, mohon agar dokumen pendukung dikirimkan melalui email ke bimonitoringhsbc@hsbc.co.id dengan mencantumkan referensi transaksi dan nama perusahaan Anda di judul email.

Untuk dapat di ketahui ketidakpatuhan pada peraturan ini akan dikenakan sanksi denda sebesar 0.25% dari nilai transaksi Anda atau maksimum IDR50,000,000.- (lima puluh juta Rupiah) untuk setiap Transaksi Outgoing Valas oleh Bank Indonesia.

Relationship Manager atau Client Service Manager Anda siap untuk dapat membantu jika Anda memiliki pertanyaan terkait dengan hal tersebut di atas.

Terima kasih atas perhatian Anda

Hubungi kami

Pertanyaan dan saran

1500237


atau

+62 21 25514777

(dari luar negeri)
img